Selasa 07 Apr 2015 15:22 WIB

Kejahatan Narkoba Masih Menjadi Persoalan Kabupaten Bogor

Rep: C21/ Red: Julkifli Marbun
Narkoba
Foto: Muhammad Deffa/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kejahatan narkoba masih menjadi persoalan di Kabupaten Bogor. Sekitar 38 tersangka bandar narkoba telah diamankan kepolisian sejak awal tahun 2015. Namun, untuk pengguna yang tertangkap ada yang dikembalikan ke keluarga (rehabilitasi), dan ada pula yang dijebloskan ke dalam penjara.

"Karena dari pengguna yang tertangkap, kita bisa kembangkan lagi ke pemasoknya," ujar Kasat Narkoba, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kepada Republika, Selasa (7/4).

Dia menuturkan, dari awal tahun 2015 sampai sekarang. Barang bukti yang diamankan sekitar 508,7 gram, dari jenis Sabu dan Extacy.

Kemudian, dia juga mangatakan peran keluarga, masyarakat dan pendidik sangat penting untuk mencegah anak-anak dari serangan narkoba. Selain itu pentingnya mensosialisasikan narkoba oleh pendidikan dengan cara yang benar bisa menjadi pencegahan sejak dini.

Supaya dia bisa mengetahui yang namanya narkoba itu dilarang dan mencegah mereka agar tidak dicekokin.

Seharusnya ada mata pelajaran, tentang bahaya narkoba. Tentang narkoba ini seharusnya dimasukan ke dalam pembelajaran sekolah. Bukan hanya untuk cara mengenal saja.

"Namun, untuk mengetahui seperti apa sih, tentang bahaya maupun hukumnya narkoba," tandasnya.

Dia melanjutkan, dari pihaknya sudah ada program setiap satu minggu sekali, yaitu penyuluhan di SMA di wilayah Polres Bogor. Dari leuwiliang sampai parung panjang.

"Bayangkan dengan jarak segitu," ucapnya.

Kemudian dia menghimbau supaya masyarakat juga harus turut aktif  membantu dalam penyuluhan. Karena mereka yang tahu lingkungan di sekitarnya. "Sudah sepatutnya mengawasi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement