REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mendukung keberadaan perusahaan bir, PT Delta Djakarta dengan cara tak mencabut saham Pemprov di perusahaan tersebut.
"Enggak lah (pencabutan saham). Itu kebijakan yang salah. Pabrik investasi di sini kasihan. Di Bali, Kemang di Jalan Jaksa apa nggak boleh, kan kasihan. Seharusnya tinggal diatur saja," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (7/4).
Menurutnya, saham di PT Delta Djakarta sendiri sudah menurun. Terlebih dengan pembatasan yang ada, kemungkinan pendapatan akan terus menurun.
"Saham PT Delta kalau dihitung-hitung pendapatan sudah turun 50%. Setahun biasa Rp 50 miliar diberikan ke kami, kalau sampai turun 50%-80%. Bisa-bisa dapatnya hanya Rp 4,5 miliar," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut.
Heru mengatakan, tak semua masyarakat Jakarta menolak keberadaan minuman bir. Ia pun tidak menginginkan perusahaan tersebut berhenti berproduksi.
"Jakarta ini kan kota metropolitan. Lebih baik tetap jualan tetapi penjualannya diperketat gak boleh deket permukiman. Mungkin ada tempat minimarket khusus, ada CCTV khusus," papar Heru.