Selasa 07 Apr 2015 09:59 WIB

Setiap Hari, Ada 18 Janda dan Duda Baru di Tasikmalaya

Rep: C10/ Red: Ilham
Perceraian/ilustrasi
Foto: dailymail
Perceraian/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Angka perceraian di Kabupaten Tasikmalaya cukup tinggi. Di tahun 2014 tercatat perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Tasikmalaya sebanyak 3.266 perkara. Sedangkan, perkara yang diputuskan sebanyak 3.259 perceraian. Memasuki awal tahun 2015, tercatat sudah 880 perkara perceraian yang diajukan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya, Lilis Nurlaela mengatakan, perkara perceraian di Kabupaten Tasikmalaya kebanyakan karena permasalahan ekonomi. Tercatat 2.336 dari 3.266 perkara di 2014 alasannya karena permasalahan ekonomi. 

Menurutnya, permasalahan ekonomi tersebut macam-macam, seperti penghasilan keluarga sedikit sehingga menimbulkan permasalahan ekonomi. Namun, sebenarnya ada juga yang penghasilannya sedikit tapi cukup. "Bahkan ada yang penghasilannya besar tapi merasa kurang," kata Lilis kepada Republika, Selasa (7/4).

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya, bulan pertama tahun 2015 ada sebanyak 364 perkara perceraian yang diajukan. Pada bulan berikutnya ada sebanyak 253 perkara dan pada Maret tercatat ada 263 perkara. 

Dalam sehari, rata-rata ada sembilan perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama di 2015 ini. Artinya, ada 18 calon janda dan duda baru di Tasikmalaya setiap harinya. 

Sebelumnya, di 2013 tercatat ada sebanyak 3.609 perkara perceraian yang diajukan. Sebanyak 3.647 perkara perceraian diputuskan. Diantaranya ada 2.377 perkara cerai gugat dan 874 cerai thalak. Perkara perceraian terbanyak berasal dari Kecamatan Karangnunggal dan Singaparna, dalam satu tahun mencapai 190 perkara perceraian yang diputskan.

Tahun 2014 ada sebanyak 2.336 perkara karena alasan ekonomi, 19 perkara krisis ahlak, 277 perkara tidak harmonis, 36 perkara gangguan pihak ketiga, 9 perkara cemburu, dan 550 perkara tidak tanggungjawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement