REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah provinsi Jawa Barat telah meraih dan mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2011. Pemprov Jabar, terus mempertahankan prestasi tersebut agar kembali memperoleh WTP untuk pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2014.
Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Ia lebih memperketat semua laporan keuangan. Karena, pemeriksaan dari BPK kali ini akan lebih berat dibandingkan sebelum-sebelumnya. Pemeriksaan kali ini berdasarkan pelaporan keuangan berbasis akrual (Accrual Basis).
"Semenjak awal, kami telah melakukan langkah-langkah yang lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Heryawan, Senin petang (6/4)
Menurut Heryawan, pada tahun-tahun sebelumnya, laporan keuangan dari masing-masing OPD masuk ke biro keuangan lalu diserahkan kepada BPK. Namun kali ini berbeda, laporan dari OPD akan lebih dulu di review oleh inspektorat sebelum dilanjutkan ke biro keuangan dan BPK.
Sebelumnya, kata dia, BPK telah memeriksa secara acak terhadap laporan keuangan sejumlah OPD. Namun kini, pemeriksaan akan dilakukan secara rinci terhitung 6 April hingga 15 Mei.
"Mereka akan meriksa, terserah mau meriksa yang mana. Pemprov harus siap manapun yang mau diperiksa. Itu haknya BPK, tidak bisa diarahkan," katanya.