Senin 06 Apr 2015 17:20 WIB

P2TP2A Sukabumi Janji Bantu Korban Trafficking

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi berjanji membantu korban trafficking yang mengalami kebutaan. Namun, hingga Senin (6/4) siang, belum ada perwakilan pemerintah yang mendatangi korban trafficking tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Kota Sukabumi menjadi korban trafficking di Malaysia. Ironisnya, korban yang bernama Wawat Rahmawati (42) ini dipulangkan ke tanah air dalam kondisi tidak bisa melihat secara normal pada 29 Maret 2015 lalu.

Korban merupakan warga Kampung Babakan Garung RT 05 RW 06 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Ia diperdagangkan oleh seorang sponsor warga Batam Kepulauan Riau (Kepri) berinisial TC ke Malaysia pada akhir 2009 lalu.

"Kita sudah mendapatkan laporan dari serikat buruh migran terkait TKW Wawat," ujar Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada Republika. Laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Menurut Joko, P2TP2A sudah menjalin koordinasi dengan rumah sakit untuk menangani penyakit mata yang diderita Wawat. Sehingga nantinya Wawat bisa mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. 

Selain penanganan medis kata dia, P2TP2A juga siap mendampingi proses hukum maupun penanganan psikologis bagi Wawat.

Korban trafficking Wawat mengaku tidak mempunyai biaya untuk berobat ke rumah sakit. ''Saat ini hanya menjalani pengobatan alternatif,'' terang dia. 

Wawat berharap penyakit pada matanya bisa segera sembuh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement