Sabtu 04 Apr 2015 00:17 WIB

Biaya Penyelenggaraan Haji Diminta Hitung Ulang

Jamaah haji di Bandara King Abdul Aziz
Jamaah haji di Bandara King Abdul Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI belum sepakat dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diajukan oleh Pemerintah. DPR meminta Pemerintah menghitung ulang agar lebih cermat dan rendah.

"Komisi VIII meminta Kemenag menghitung ulang BPIH sehingga calon jamaah haji tidak merasa terbebani," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Sabtu (4/4).

Dia menjelaskan, Komisi VIII menilai masih banyak komponen BPIH yang bisa diefisienkan, mulai dari ongkos pesawat, pemondokan, katering, dan transportasi lokal di Saudi. Menurut dia ada juga usulan penghematan dari komponen-komponen tidak langsung seperti biaya rapat-rapat koordinasi, visa, pembuatan paspor, dan lain-lain.

"Kemarin (Rapat Panja BPIH Jumat, 3/4) Kemenag mengajukan BPIH di atas Rp 40 juta dan rapat terpaksa diskors karena kami melihat jumlah itu terlalu tinggi," ujarnya

Saleh mengatakan setelah rapat dibuka kembali, Kemenag mempresentasikan hasil perhitungan mereka dan dari hasil pemaparan disampaikan kementerian tersebut menawarkan besaran BPIH adalah 2982 dolar AS atau dengan kurs Rp 13 ribu sekitar Rp 38.766.000.

Menurut dia sebenarnya angka itu sudah turun dari usulan sebelumnya namun Komisi VIII melihat angka tersebut masih terlalu tinggi. Padahal, menurut perhitungan, angka itu masih bisa ditekan jauh di bawah perhitungan Kemenag.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement