Sabtu 04 Apr 2015 19:29 WIB

Menteri Susi Serius Tangani Masalah Perbudakan ABK

Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN --  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya serius dalam menangani kasus perbudakan anak buah kapal (ABK)yang terjadi di PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terkait kasus perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

"Kami serius menangani persoalan perbudakan di Benjina. Meski ABK bukan warga negara kita, tapi itu terjadi di wilayah negara kita," kata Susi menghadiri peringatan Hari Nelayan 2015 bersama Torabika di Ketapang Doyong, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (4/4).

Susi menambahkan penangan kasus yang terjadi di Benjina merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan perusahaan perikanan di Tanah Air. Dalam temuan sementara hasil investigasi diketahui ABK yang dipekerjakan PT PBR yang berasal dari Myanmar dan Kamboja itu, bekerja 22 jam setiap hari.

Sebelumnya, Menteri Susi sudah mengeluarkan kebijakan larangan pengiriman hasil ikan milik PT PBR termasuk pasar ekspor. Menteri Susi juga juga meminta seluruh operasional kapal tangkap milik PBR dihentikan.

Dalam acara peringatan Hari Nelayan tersebut, Menteri Susi juga meminta perusahaan untuk peduli terhadap kesejahteraan nelayan. Torabika menyumbang sebanyak delapan kapal nelayan kepada nelayan Pangandaran dan melakukan renovasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement