Sabtu 04 Apr 2015 15:10 WIB

'Radikalisme Bahkan Masuk dalam Program Pemerintah'

Rep: C09/ Red: Ani Nursalikah
22 Situs Islam Diblokir
Foto: Mardiyah
22 Situs Islam Diblokir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemblokiran 22 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) semakin menjadi fokus dan perhatian masyarakat. Situs Islam kini telah dinilai sebagai pintu masuknya paham radikalisme di Indonesia.

Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Ali Munhanif mengatakan situs merupakan sarana strategis  menyebarkan arti keliru tentang jihad dan mengajarkan kebencian ke kelompok lain. Namun, ternyata situs bukan satu-satunya wadah strategis.

“Situs adalah satu contoh kecil bagaimana radikalisme bisa masuk ke dalam perangkat-perangkat negara,” kata dia, Sabtu (4/4).

Terakhir kali, Indonesia bisa melihat adanya ajaran radikal yang masuk ke buku pelajaran sekolah. Hal itu juga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Sedangkan di luar itu masih banyak cara-cara lain untuk memasukkan radikalisme ke Indonesia.

“Artinya, penyusupan paham radikal bukan hanya dilakukan secara terbuka, bahkan masuk dalam program pemerintah,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement