Sabtu 04 Apr 2015 12:13 WIB

'Musrenbang DKI Jangan Jadi Pepesan Kosong'

Suasana Musrenbang di lingkungan DKI Jakarta
Foto: dprd dki
Suasana Musrenbang di lingkungan DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Efektivitas penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyerap aspirasi masyarakat diragukan.

“Murenbang jangan hanya menjadi pepesan kosong dan sebagai ritual rutin untuk menggugurkan kewajiban atas Peraturan Daerah (Perda),” tegas aggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nasrullah, dalam rilisnya, Sabtu (4/4).

Lebih jauh Nasrullah menjelaskan, masyarakat sering mengalami kekecewaan terutama di tingkat RT dan RW. Lantaran ada usulan yang tidak terakomodasi karena dipotong batasan-batasannya dan ada yang tidak terealisasi.

“Nah inilah dua kekecewaan masyarakat saat ini atas adanya forum Musrenbang ini,” jelas Sekretaris Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta ini.

 

 

Sebenarnya, masih menurut Nasrullah, Musrenbang ini forum usulan dalam penyusunan program pembangunan di APBD yang akan datang, dalam prosesnya APBD ada dua jenis usulan. Yakni,  dari atas ke bawah dan usulan dari bawah ke atas.

“Yang terakhir ini ada di Musrenbang di tingkat RW, Kelurahan, Kecamatan kemudian terakhir di Wali Kota,” urainya.

Usulan Musrenbang yang di kelurahan dan kecamatan jika sudah naik keatas yang diakomodasi hanya sedikit, namun tergambar alokasi anggaran riil sesuai kebutuhan masyarakat sekitar Rp 8-10 miliar per kecamatan.

Jika dihitung, per kecamatan dialokasikan Rp 10 miliar. Artinya, di Pemprov DKI  membutuhkan anggaran Rp 440 miliar untuk 44 kecamatan.

 “Kenapa sampai hilang, kenapa tidak dilaksanakan, padahal ini riil yang bersentuhan langsung dengan pembangunan di masyarakat, harusnya ini diperjuangkan dan saya siap sebagai anggota dewan mengawal ini,” sambung Nasrullah tegas.

 

Kebutuhan riil ini tidak bisa mengandalkan Dinas-Dinas terkait dalam melaksanakan pembangunan. Maka, Pemprov DKI melalui Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya membuat program yang besar.

“Yang kecil-kecil seperti misalnya jalan rusak di gang-gang kecil, jalan berlubang, dan sebagainya, yang dapat dijangkau pihak kelurahan dan kecamatan dengan Musrenbang ini, inilah sebenarnya kebutuhan mendasar pada masyarakat,” ujar Nasrullah.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement