REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan kurikulum pondok pesantren salafi atau modern di daerah ini tak ada yang mengajarkan paham radikalisme atau kekerasan.
"Kami belum menemukan pondok pesantren (Ponpes) yang mengembangkan kurikulum paham radikalisme, seperti belakangan ini ramai dibicarakan gerakan ISIS," kata Pelaksana Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Abdul Basit di Lebak, Kamis (2/4).
Keberadaan ponpes di Kabupaten Lebak hingga kini memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Selain mencetak bangsa yang beragama, berakhlak dan bermoral juga membentuk karakter yang mencintai Tanah Air dan nilai-nilai empat pilar kebangsaan.
Untuk itu, pihaknya menjamin ponpes di Kabupaten Lebak tak mengajarkan faham radikalisme.
"Semua kurikulum ponpes itu mengacu pada keputusan pemerintah untuk meningkatkan keilmuan agama dan cinta Tanah Air," katanya.
Ia menyebutkan, jumlah ponpes di Kabupaten Lebak tercatat 1.018 unit yang terdiri atas Salafi dan modern tersebar di 28 kecamatan. Seluruh ponpes yang ada dikelola oleh masyarakat dengan menggunakan kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional.