Kamis 02 Apr 2015 17:00 WIB

Pemprov Riau Janji Hapus Praktik Dinasti di BRK

Bank Riau-Kepri.
Foto: Bankriau.kepri.co.id
Bank Riau-Kepri.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Biro Administrasi, Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Provinsi Riau berjanji akan benahi tata kelola di Bank Riau-Kepri, karena selama ini memiliki citra kurang baik sebagai bank pembangunan daerah yang dijalankan dengan sistem dinasti atau nepotisme.

"Secara tata kelola sebagai suatu BUMD, saya kira itu (sistem dinasti) kurang wajar. Tetapi itu nanti jadi salah satu poin yang kita prioritaskan untuk segera diperbaiki," tegas Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Syahrial Abdi di Pekanbaru, Kamis (2/4).

Dia menyebutkan, pemerintah provinsi selaku pemegang saham terbesar di tubuh Bank Riau-Kepri (BRK) akan mengubah sistim atau pola perekrutan sumber daya manusia (SDM) perusahaan itu demi kebaikan semua pihak, terutama nasabah.

Selama ini seperti diakui pihaknya, BRK masih menggunakan cara-cara lama dalam proses perekrutan SDM, yakni pola kekeluargaan. Hal itu berdampak kurang baik dalam penataan sebuah BUMD, terutama dalam upaya BRK untuk dapat sejajar dan bersaing dengan bank-bank pemerintah atau swasta lain.

Ia mengakui, masalah perekrutan SDM tersebut akan menjadi salah satu poin pembahasan dalam rapat umum pemengan saham (RUPS), yang akan digelar pada tanggal 15 April 2015, termasuk juga untuk menentukan direktur utama yang baru.

"Itu bagian dari merupakan wujud pemerintah yang baik. Mungkin pembenahan kita lakukan dengan membuat tata kelola benar, lalu bagaimana menata persero dengan baik dan lain-lain. Kalau memang jadi masalah, maka hubungan antar keluarga harus diatur," jelasnya.

Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bulan Maret 2015 meminta kepada instansi dan lembaga terkait agar rutin melakukan evaluasi terhadap BUMD milik provinsi itu. Perusahaan pelat merah itu, menurut dia, bukan perusahaan pribadi, melainkan berdiri dengan uang rakyat.

"Jadi evaluasi terhadap perusahaan berpelat merah harus terus menerus dilakukan. Sebab, BUMD ini bukan perusahaan pribadi, tetapi milik daerah. Ini juga sudah didiskusikan dengan DPRD Riau. Jadi BUMD seperti ini harus dilakukan evaluasi," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement