REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia baru memiliki 13 perempuan yang sudah mendapat status pahlawan nasional dari 163 pahlawan yang menerima gelar dari pemerintah. Masyarakat diminta untuk terus menggali catatan sejarah sepak terjang pahlawan perempuan.
"Untuk itu, siapapun boleh mengusulkan dengan catatan sejarah yang lengkap," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kamis (2/4).
Mensos mengatakan hal itu usai membuka seminar nasional pengusulan Prof KH Anwar Musaddad sebagai pahlawan nasional. Untuk mengusulkan calon pahlawan nasional, lanjut Mensos, harus ada yang memprakarsai dan menyampaikan usulan ke Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di kabupaten, provinsi dan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang dikoordinasi Kementerian Sosial.
Setiap nama yang diusulkan sebagai calon pahlawan nasional memang harus ada seminar nasionalnya di daerah asal kelahirannya. Ini supaya testimoninya berdasarkan mereka yang memang tahu proses di daerah dari mana tokoh itu berasal.
Pahlawan nasional perempuan saat ini di antaranya Cut Nyak Dhien dari Aceh, RA Kartini dari Jepara Jawa Tengah, Martha Christina Tiahahu dari Maluku, Maria Walanda Maramis asal Sulawesi Utara, Fatmawati dari Bengkulu dan Nyi Ageng Serang dari Jawa Tengah.