REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) menyulitkan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran. Mereka harus melakukan sejumlah penyesuaian seiring perubahan harga BBM yang dievaluasi pemerintah dua kali dalam sebulan.
Wali Kota Malang Mochamad Anton mengatakan, kesulitan dalam penganggaran akibat fluktuasi harga BBM. Karena ada perbedaan harga barang dan jasa dalam anggaran dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. "Iya naik turun ininya yang kita tunggu, kemarin sudah kita putuskan terus berubah lagi," kata Anton, Rabu (2/4).
Anton mengatakan tidak hanya harga barang dan jasa ikut mengalami kenaikan saat harga BBM naik. Namun, keputusan tarif angkutan umum juga harus berubah. Anton mengatakan harga BBM yang terus naik-turun menyebabkan beberapa kebijakan sering berubah.
Anton mengatakan kenaikan BBM menyebabkan perbedaan harga di anggaran dan lapangan. Pemerintah kesulitan melaksanakan pembangunan mau pun kegiatan.
Ia berharap pemerintah pusat menetapkan harga batas atas dan bawah untuk menentukan harga BBM. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki asumsi lebih pasti dalam menetapkan anggaran untuk suatu kegiatan.
Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengaku fluktuasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turut mempengaruhi terhadap penyusunan anggaran dalam melakukan belanja barang dan jasa. “Ya ada (pengaruh kenaikan), apalagi yang belum kontrak,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto.
Ia mengaku pihaknya belum melakukan perhitungan secara teknis seberapa besar atau kecil dampak kenaikan BBM terhadap proses penyusunan anggaran untuk belanja barang dan jasa. “Kita masih akan kaji,’' ungkapnya.