Kamis 02 Apr 2015 12:31 WIB
Situs Islam Diblokir

MUI: Ada Upaya Pupuk Phobia terhadap Islam

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Netizen pertanyakan situs Islam diblokir, tapi situs PKI dibiarkan.
Foto: Republika
Netizen pertanyakan situs Islam diblokir, tapi situs PKI dibiarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, dalam memblokir situs- Islam,  MUI sama sekali tidak dilibatkan oleh BNPT begitu juga Departemen Agama,

"Saya melihat ada upaya memupuk sikap phobia terhadap Islam. Ini harus diwaspadai," ungkap Tengku, Kamis, (2/4).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pemblokiran situs-situs media Islam harus tetap mengacu pada kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam era informasi sekarang, kata Tengku, pemerintah harus berhati-hati dalam menyimpulkan dan menetapkan suatu keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat, apalagi yang terkait dengan situs-situs keagamaan karena menyangkut kepentingan umat beragama yang luas.

Pemblokiran situs-situs media Islam ternyata menimbulkan reaksi yang begitu masif dan serentak dari umat Islam, seperti yang dilihat di media massa. Hal itu dapat dipahami karena umat Islam sangat mengkhawatirkan munculnya kembali gerakan phobia pada Islam.

Apabila ternyata pemblokiran terhadap situs-situs media Islam tersebut telah salah dilakukan oleh Pemerintah, sudah seharusnya pemerintah melakukan rehabilitasi nama baik situs-situs media tersebut.

Nama baik situs-situs media Islam tersebut telah ternodai karena terlanjur dikait-kaitkan dengan gerakan kekerasan, radikalisme, dan terorisme.

Pada masa yang akan datang, pemblokiran situs media Islam hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan MUI, Kementerian Agama, dan ormas-ormas Islam, sehingga keputusannya benar-benar kredibel, tidak mendatangkan kerugian bagi media yang bersangkutan, dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Setelah ini, MUI masih akan terus melakukan pendalaman dan pengkajian kembali atas kasus pemblokiran situs-situs media Islam ini dengan mengundang pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta para pengelola situs-situs media yang diblokir.

MUI mengingatkan tugas Pemerintah adalah memberikan bimbingan dan melakukan pembinaan terhadap situs-situs media massa yang mulai tumbuh dan berkembang di Tanah Air, agar mereka dapat turut serta memberikan andil dalam pendidikan yang baik kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement