Kamis 02 Apr 2015 11:09 WIB

Pengumuman Tender Pemerintah akan Dimuat di Koran

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) serta Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan diskusi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) serta Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan diskusi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan merevisi kembali sistem pengumuman pengadaan barang dan jasa. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil sistem pengumuman akan dikembalikan pada pola sebelumnya, yakni disamping menggunakan internet, juga akan diumumkan melalui media massa.   

"Pemerintah minta kepada lembaga procurement supaya nanti kembali lagi ke pola yang dulu yaitu di samping pengumuman lewat internet juga ada diumumkan di koran. Semua procurement, semua pembelian, pengadaan dan tender harus diumumkan di koran, seperti yang berlaku pada KIB I," jelas Sofyan, di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (1/4).

Menurutnya, sistem pengadaan barang dan jasa melalui media massa ini lebih efektif bagi pemerintah. Sebab, masyarakat dinilai lebih mudah mengetahui terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah.

Sofyan mengatakan sistem tender elektronik atau e-tender yang selama ini dilakukan pemerintah, masih tak diketahui masyarakat. Meskipun sistem ini lebih transparan.

"Kan selama ini kalau pemerintah pengadaan untuk jalan, atau beli mobil itu kan sistem e-tender. Ternyata sistem e-tender ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat," kata dia.

"Walaupun cukup transparan," kata dia menambahkan, "tapi kita pun tidak tahu. Tapi dengan dimuat di koran, semua akan tau apa yang dilakukan pemerintah. Seminggu, dua pekan ini sudah jadi."

Pemerintah pun akan mewajibkan seluruh lembaga negara agar bekerja sama dengan media massa dalam sistem pengumuman pengadaan barang dan jasa.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement