REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan fraksi partai-partai politik anggota Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan akan melaporkan pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksonoke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kami sepakat akan melaporkan pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono ke MKD," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI dari kubu Aburizal Bakrie, Ade Komaruddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (1/4).
Sebelumnya, pimpinan fraksi dari partai-partai politik anggota KMP melakukan rapat di ruang Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 12 membahas langkah KMP terhadap perselisihan penempatan ruang FPG DPR RI. Pertemuan tersebut dihadiri antara lain Ade Komaruddin (FPG), Andro Herman (FGerindra), Yandri Susanto (FPAN), Refrizal (FPKS), dan Dimyati natakusumah (FPPP).
Ade mengaku KMP sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke MKD DPR RI. "Poinnya, soal pemalsuan kop surat, pemalsuan stempel, dan pencongkelan pintu ruang fraksi," kata Ade.
Sementara itu, Sekretaris FPAN DPR RI, Yandri Susanto, pada pertemuan tersebut membacakan empat poin pernyataan sikap bersama fraksi-fraksi KMP DPR RI. Keempat poin tersebut substansinya adalah mengecam tindakan kekerasan di Gedung DPR RI, mendorong polisi tidak melakukan pembiaran di Gedung DPR RI, pimpinan FPG DPR saat ini tetap berlaku, serta berpandangan politik adalah perjuangan tanpa kekerasan.
Ade menegaskan empat butir pernyataan bersama pimpinan fraksi KMP itu merupakan gambaran sikap semua pimpinan fraksi KMP di DPR solid.