REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat terorisme dan intelijen, Margidu Wowiek Prasantyo menilai WNI yang bergabung ISIS sudah tidak perlu diperjuangkan kembali ke Indonesia. Sebab, selain mereka memang sudah tidak setia kepada Indonesia, tindakan mereka telah banyak merugikan negara.
"Banyak dana yang sudah dipakai ngurusi itu, jadi tidak usah diperjuangkan," kata Margidu saat dihubungi Republika, Rabu (1/4).
Menurutnya negara telah dirugikan dalam hal anggaran untuk mengurus mereka kembali ke Indonesia. Dana yang digunakan juga tidak sedikit.
Padahal mereka sudah melakukan tindakan yang mengatasnamakan negara lain. Mereka juga sudah merasa tidak diakomodasi keyakinannya oleh bangsa ini.
Oleh karena itu, kata dia, hukuman pencabutan kewarganegaraan dinilai sudah pantas bagi mereka. Tidak perlu pemerintah memaksa mereka yang tidak lagi berjiwa Indonesia. Sebab mereka sudah dengan sukarela bergabung dengan organisasi radikal tersebut.
Wacana langkah hukum itu menurutnya sudah sepadan dengan keputusan yang diambil WNI untuk menjadi relawan ISIS. Permasalahan seperti ini, kata dia, hendaknya tidak dibuat pusing dan membesar karena sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara mudah seperti itu.
"Paling kita hitung-hitung nggak ada 1.000 orang kok yang sudah tidak ingin NKRI lagi. Ya sudah lepas saja," ujarnya.