REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan tidak ada penyesuaian tarif transportasi umum yang kewenangannya di bawah Pemprov Jabar, terkait kenaikan harga bahan minyak (BBM) akhir Maret 2015.
"Saya nyatakan tidak ada penyesuaian tarif. Sudah fix. Karena ketika pertama naik dari Rp 6.800 ke Rp 8.500 sudah naik, kemudian ketika turun kembali ke Rp 6.500 tidak ada penurunan tarif," kata Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu (1/4).
Ia mengatakan organisasi angkutan darat (organda) ataupun perusahaan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak boleh menaikkan tarif angkutannya secara sepihak. Menurutnya, perusahaan angkutan tidak boleh menaikkan tarif walaupun pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis premium dan solar.
"Kalau masih ada yang membandel, perusahaan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai mekanisme. Dan tentunya ada mekanismenya, teguran dan lain-lain. Pasti akan ditegur," kata dia.
Dikatakan dia, kenaikan harga BBM tentu akan berdampak namun untuk pada kenaikan saat ini dampak yang ditimbulkan tidak akan terlalu besar. Hal tersebut, kata dia, disebabkan semua pihak sudah terbiasa menghadapi kenaikan harga BBM.
"Saya berharap dapat diantisipasi bersama-sama masyarakat. Sekarang mudah-mudahan sudah biasa, jadi harga sudah stabil sehingga tidak mengganggu stabilitas ekonomi kita," imbuh Aher.
Lebih lanjut ia mengatakan faktor pengaruh kenaikan harga BBM kali ini tidak terlalu dominan karena ketika harga BBM naik dari Rp 6.500 ke R p8.500 semuanya sudah naik. "Dan ketika BBM belum naik saja harga yang lainnya sudah naik. Jadi sekarang sudah membentuk kesimbangan baru," ujar politikus PKS ini.