REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk Tim Panel untuk menyaring dan mengantisipasi adanya konten berbau radikal yang belakangan ini marak dibahas. Tim Panel dibentuk dari sejumlah orang dengan berbagai latar belakang.
Menurut Menkominfo Rudiantara, selain untuk memberikan penilaian layak tidaknya konten, tim ini juga akan melindungi hak cipta seseorang yang dimuat di internet. Langkah ini dilakukan, untuk meminimalisir adanya bentuk pembajakan.
"Kemarin sudah rapat bersama semua dari Kemenkominfo tentang radikalisme, jadi kalau memang tidak ada lagi konten atau sudah bisa dihilangkan (situs Islam radikal) kami normalisasi," ujar Rudiantara saat ditemui di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Rabu (1/4).
Menurut Rudi, Tim Panel hadir dari beberapa kalangan seperti ahli dan tokoh masyarakat. Dia mengaku sudah melobi beberapa pihak yang berkompeten untuk masuk dalam tim bentukannya tersebut.
Misalnya, kata Rudi, Ketua MUI Muhammad Sirajuddin Syamsudin alias Din Syamsudin, Tokoh HAM Gus Solah, Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan dan sejumlah nama lainnya. "Karena nanti bakal lihat dari berbagai sisi ini hadir dari beberapa ahli.
Jumlahnya, kata dia, puluhan orang. Yakni, para tokoh masyarakat dan ahli. "Saya sudah hubungi langsung agar nanti tanggal 6 (April) bisa berkumpul, " katanya.
Kehadiran Tim Panel ini menurut Rudi, sangat dirasa penting. Dengan kehadiran orang-orang berkompeten, mereka akan bisa merekomendasikan hingga akhirnya diputuskan apakah konten layak muat atau tidak.
Selama ini adanya pemblokiran terhadap konten Islam lantaran pemerintah merujuk BNPT yang menilai ada 19 situs yang terindikasi memuat konten radikal. "Saya sudah siapkan bahkan SK Menterinya sudah saya tandatangani tadi malam," katanya.
Jadi, kata dia, Tim Panel akan disiapkan untuk memberikan penilaian, dan memberikan rekomendasi atas aduan konten-konten negatif.
Yakni, kalau ada panel yang mendapatkan informasi pornografi, penyiksaan anak-anak, sara, terorisme, radikalisme, dan lainnya. "Itu (Tim Panel) bukan keputusan memblokir tapi itu hanya memberikan penilaian dan memberikan rekomendasi," katanya.