Rabu 01 Apr 2015 16:46 WIB

Aher: Kita Siap Tarik dan Robek Buku Ajarkan Radikalisme

Rep: c01/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok jelang Ramadhan di Pasar Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (3/7) 2013
Foto: www.jabarprov.go.id
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok jelang Ramadhan di Pasar Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (3/7) 2013

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pada Selasa (31/3) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Forum Guru dan Orang Tua Siswa Jawa Barat mengimbau agar Pemerintah Provinsi mengambil tindakan tegas terkait adanya buku ajar Agama Islam yang mengajarkan radikalisme. Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kita siap melakukan tindakan penyelesaian. Penyelesaian ditarik atau dirobek," ujar Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) saat ditemui usai gladi kotor peringatan Konferensi Asia Afrika di Bandung, Rabu (1/4).

Aher percaya penilaian yang diberikan oleh MUI Jabar terkait buku ajar Pendidikan Agama Islam untuk kelas XI tersebut sudah benar. Pasalnya, Aher menilai MUI memiliki kapasitas untuk menentukan mana paham yang berbahaya dan mana yang tidak, terlebih untk pendidikan anak.

"Kalau urusan pemahaman keagamaan, tentu MUI paling berhak untuk menentukan mana pemahaman yang lurus, mana yang menyimpang," lanjutnya.

Meski surat permohonan penarikan buku ajar dari MUI Jabar belum sampai kepadanya, Aher telah mengambil beberapa langkah. Ia telah meminta Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan dinas di Provinsi maupun di Kota/Kabupaten untuk menarik buku ajar bermuatan radikal tersebut.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih akan menunggu laporan resmi dari MUI Jabar terkait peredaran buku ajar radikal tersebut. Jika memungkinkan, Aher atau pun Dinas Pendidikan akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan MUI Jabar terkait buku tersebut.

"(Radikal) Pornografi dan lain-lain, kita siap segera menarik," tegas Aher.

Sebelumnya, MUI Jabar mendapatkan laporan terkait buku ajar bermuatan radikal yang meresahkan Forum Guru dan Orang Tua Siswa Jawa Barat. Dalam buku ajar Pendidikan Agama Islam 2013 untuk kelas XI tersebut terdapat kalimat 'Selain menyembah Allah adalah musyrik dan boleh dibunuh' pada halaman 170.

MUI Janar sangat menyayangkan hal tersebut. MUI Jabar menilai hendaknya pelajaran agama disampaikan dengan nilai-nilai yang dapat memicu semangat belajar anak, bukan nilai kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement