Rabu 01 Apr 2015 21:03 WIB

Kepala Bappenas Sindir Otsus Kaltim

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Bappenas Andrinof Chaniago
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Bappenas Andrinof Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago menyindir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait wacana otoritas khusus yang diajukan oleh pemerintah provinsi tersebut.

"Merdeka sekalipun suatu provinsi bukan jaminan masyarakat daerah itu akan sejahtera. Yang perlu kita benahi adalah tatanan ekonomi kita," ujar Andrinof saat Musrenbangprov Kaltim di Samarinda, Rabu (1/4).

Andrinof menegaskan, hal yang perlu diperbaiki dalam pembangunan adalah cara mengelola ekonomi yakni dengan membuat sistem ekonomi yang menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya pada masyarakat dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

"Kita harus memperbaiki bagaimana industri itu bisa tumbuh dan menerapkan dengan sungguh-sungguh Pasal 33 UUD 45. Ini soal sistem ekonomi, bukan masalah desentralisasi atau sentralisasi politik," kata Andrinof.

Ia mengimbau kepada para petinggi daerah di Kaltim untuk mengambil peran melakukan pencerahan kepada masyarakat terkait wacana otonomi khusus yang dinilainya tidak logis.

"Saya sudah sampaikan ini berkali-kali. Kami menghargai aspirasi politik dan kita tidak boleh gunakan kekerasan termasuk dalam kata-kata. Mari kita bangun politik yang sehat," ujar Andrinof.

Andrinof menambahkan, pihaknya memahami munculnya wacana otoritas khusus untuk Kaltim tersebut namun ia menyatakan pihaknya tidak berwenang memberikan persetujuan atau tidak, melainkan hak dan wewenang DPR.

"Tugas Kepala Bappenas tentu mengkaji secara objektif dan melihat pokok permasalahan serta sampaikan apa yang sudah jadi jawaban dalam rencana pembangunan nasional. Soal ketidakadilan, apakah itu ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan sosial dan sebagainya. Kita sudah jawab semaksimal mungkin di dalam RPJMN 2015-2019 dan sudah jadi agenda aksi yang sudah berjalan," kata Andrinof.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement