Rabu 01 Apr 2015 14:38 WIB
Situs Islam Diblokir

Terkait Pemblokiran Situs, BNPT Jangan Bertindak Sepihak

Saleh Daulay
Foto: PPI
Saleh Daulay

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pembentukan panel independen untuk menilai situs-situs yang ada di Indonesia dan mengantisipasi penyebaran paham-paham radikal melalui internet.

"Kalau memang ada yang salah, tentu perlu diluruskan. Bila menjurus pada hal-hal berbahaya, baru kemudian direkomendasikan untuk ditutup," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan anggota panel bisa wakil dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan organisasi-organisasi Islam moderat lainnya. Saleh meyakini, anggota yang mewakili organisasi Islam moderat mampu memberikan penilaian dan rekomendasi secara jernih sehingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak memberikan penilaian sepihak.

"Otoritas untuk menafsirkan suatu ajaran agama tertentu lebih tepat dilakukan oleh para tokoh agama itu sendiri. BNPT dan Kemenkominfo perlu duduk bersama dengan para tokoh agama Islam lintas ormas," tuturnya.

Menurut Saleh, hal itu bukan sesuatu yang baru karena sebelumnya pertemuan-pertemuan serupa sudah sering dilakukan. "Hanya saja, kali ini difokuskan untuk membicarakan konten situs media-media yang diblokir tersebut," ujarnya.

Saleh menilai langkah pemblokiran dan penutupan situs-situs yang diduga menyebarkan paham radikalisme tidak akan efektif karena pemiliknya bisa saja membuka lagi dengan nama dan "addres" yang berbeda. "Kalau itu terjadi, pemerintah akan sibuk memantau dan memblokir berbagai situs yang ada. Itu akan sangat melelahkan dan menghabiskan tenaga," katanya.

Menurut Saleh, lebih arif bila pemerintah memanggil para pemilik situs tersebut untuk dimintai keterangan, terlebih bila memang diduga ikut menyebarkan paham radikalisme. Apalagi, situs-situs tersebut belum bisa dipastikan berkaitan dengan penyebaran salah satu aliran dan paham tertentu. Selain itu, belum ada bukti pembaca situs-situs tersebut berubah menjadi radikal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement