REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru saja naik. Hal tersebut membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus bertindak cepat menyesuikan tarif angkutan umum.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ciamis, Dadang Rudayat mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis. Pada koordinasi tersebut ditetapkan tarif angkutan perkotaan dan perdesaan naik enam persen.
"Tarif menjadi Rp 400 per km, sebelumnya Rp 377," kata Dadang ke pada Republika, Rabu (1/4).
Dadang mengaku, harga bensin Premium dan Solar yang terus berubah-ubah membuat Organda kesulitan dan kerepotan. Menurutnya, setiap kali ada kenaikan atau penurunan harga BBM, Organda dan Dishub harus segera membuat keputusan tarif angkutan umum. Sementara harga sparepart dan barang-barang yang lainnya juga masih belum stabil.
Dadang menjelaskan, ketika harga BBM naik, anggota Organda banyak yang menuntut kenaikan tarif.
"Untung saja anggota Organda di Ciamis mau menunggu hasil penetapan tarif," ujar Dadang.
Kini harga bensin Premium naik menjadi Rp 7.300 per liter dari Rp 6.800. Sementara, harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400.
Sebelumnya, pada 18 November 2014, harga Premium mencapai Rp 8.500 per liter dari Rp 6.500. Memasuki Januari 2015, harga Premium turun menjadi Rp 7.600 per liter. Kemudian pada 19 Januari 2015, harga Premium menjadi Rp 6.700 per liter.