Rabu 01 Apr 2015 12:12 WIB

Di Periangan Timur Tarif Angkutan Umum Naik

Rep: C10/ Red: Djibril Muhammad
Tarif angkutan umum naik gara-gara harga BBM naik.
Foto: Antara
Tarif angkutan umum naik gara-gara harga BBM naik.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru saja naik. Hal tersebut membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus bertindak cepat menyesuikan tarif angkutan umum. Beberapa organda di wilayah periangan timur juga telah melakukan penyesuian tarif.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ciamis, Dadang Rudayat mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis. Pada koordinasi tersebut ditetapkan tarif angkutan perkotaan dan perdesaan naik enam persen.

"Tarif menjadi Rp 400 per km, sebelumnya Rp 377," kata Dadang kepada Republika, Rabu (1/4).

Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya juga telah menetapkan tarif angkutan umum baru. Hal tersebut dilakukan sebagai penyesuaian biaya operasional karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik pada Sabtu (28/3).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan mengatakan, tarif angkutan perkotaan ditetapkan sesuai peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2015. Terhitung 31 Maret 2015, tarif bagi penumpang umum sebesar Rp 3.500 jauh ataupun dekat. Bagi mahasiswa, tarifnya sebesar Rp 2.500.

Aay melanjutkan, bagi anak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tarifnya Rp 2.000. Selanjutnya untuk anak Sekolah Dasar (SD) tarifnya Rp 1.000.

Sekertaris Umum Organda Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Asep Sutarman mengatakan, kenaikan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp 500. Kenaikan tersebut hanya untuk penumpang umum dan Mahasiswa. Bagi penumpang yang masih duduk di bangku SMA, SMP dan SD tidak ada kenaikan tarif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tasikmalaya, Oyeng Maryana juga mengatakan telah ada penyesuian tarif angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Suryanto menjelaskan, tarif angkutan pedesaan hitungannya per km. "Setelah disesuiakan, tarifnya kini menjadi Rp 525 per km," kata Suryanto.

Sehubungan harga Premium naik menjadi Rp 7.300 per liter dari Rp 6.800 Sementara, harga Solar menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400. Pemerintah setempat dan Organda melakukan penyesuian tarif untuk disesuaikan dengan biaya operasional yang juga naik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement