Rabu 01 Apr 2015 11:45 WIB

Kondisi Danau Limboto Kian Mengkhawatirkan

Danau Limboto (ilustrasi).
Foto: imahagi.com
Danau Limboto (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus berupaya melakukan penyelamatan terhadap Danau Limboto, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat nelayan dan juga untuk obyek wisata.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Gorontalo, Rabu, mengatakan, saat ini kondisi Danau Limboto perlu dilestarikan sebab selain luasnya setiap tahun berkurang juga kedalaman kolam makin memprihatinkan.

Berdasarkan data yang ada beberapa tahun lalu, luas areal danau Limboto sekitar 12 ribu hektar dengan kedalaman kolam mencapai enam meter. Namun saat ini luasnya tinggal 2.500 hektar, dengan kedalaman hanya 1,5 meter.

Upaya penyelamatan danau, kata Rusli, terus dilakukan dengan cara membuat jalan lingkar untuk mencegah tertimbunnnya danau dengan material berupa pasir dan tanah saat musim hujan.

Selain itu, akan diupayakan agar luas danau Limboto bisa bertambah yakni 4.000 hektar, sehingga nantinya bisa diandalkan menjadi salah satu aset untuk pariwisata dan sumber penghasilan masyarakat nelayan.

"Kami tidak ingin danau Limboto menjadi kenangan, bagi generasi yang akan datang, sehingga itu keberadaanya perlu dilestarikan," Kata Gubernur tanpa memerinci secara jelas berapa anggaran untuk jalan lingkar yang saat ini sedang dikerjakan.

Sejumlah warga, terutama yang ada di pesisir Danau Limboto mengatakan, program pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melestarikan Danau Limboto, sangat tepat. Sebab jika ditunda, dipastikan pendangkalan terus terjadi dan luas arealnya makin berkurang.

Koja salah seorang warga di pesisir Danau Limboto mengatakan, saat ini sudah banyak areal danau yang telah dijadikan lahan pertanian maupun perkebunan ataupun rumah tempat tinggal oleh warga.

Sehingga perlu untuk didata kembali, sebab ada warga yang mengaku bahwa lahan di pesisir Danau Limboto milik mereka, tetapi dokumen kepemilikan tidak jelas.

"Pemerintah harus mendata kembali kepemilikan tanah yang ada di pesisir Danau Limboto, sebab banyak yang menggarap areal yang sudah dangkal, namun itu masih masuk dalam areal danau," kata Koja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement