Ahad 01 Mar 2015 00:25 WIB

MUI: Pemblokiran Situs Islam Picu Islamophobia

Salah satu tampilan muka aqlislamiccenter.com, salah satu situs yang akan diblokir Kemenkominfo.
Foto: Republika
Salah satu tampilan muka aqlislamiccenter.com, salah satu situs yang akan diblokir Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, Sinansari Ecip mengatakan pemblokiran situs-situs islami oleh pemerintah dapat memicu ketakutan yang berlebihan. Kondisi tersebut kerap disebut "islamophobia".

"Hal itu dapat kita pahami karena umat Islam sangat mengkhawatirkan akan munculnya kembali gerakan phobia pada Islam," kata Sinansari lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3).

Menurut dia, pemblokiran situs-situs media Islam telah menimbulkan reaksi yang begitu masif dan serentak dari umat Islam. Sinansari mengatakan, pemblokiran situs-situs media Islam hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak seperti MUI, Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam.

Dengan begitu, kata dia, keputusan pemblokirannya benar-benar kredibel, dan tidak mendatangkan kerugian bagi media yang bersangkutan.

"Dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement