Selasa 31 Mar 2015 20:38 WIB

Di Era Presiden Jokowi Media Islam Terancam

Almuzzammil Yusuf
Foto: dokpri
Almuzzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi lll DPR RI Almuzzammil Yusuf menyatakan jangan sampai di era kepemimpinan Presiden Jokowi, eksistensi media Islam terancam. Hal ini dinilainya semakin membahayakan Umat Islam.

"Eksistensi website media informasi dan pendidikan Islam terancam rezim Pemerintahan Jokowi yang gunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam." tuturnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3)

Dengan banyaknya aspirasi di media sosial, surat pengaduan, dan SMS ke DPR maka pihaknya akan memanggil pihak Pemerintah. " Teman-teman di Komisi l, lll, dan VIII rencananya akan memanggil Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini," ujarnya.

pihaknya menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengajukan pemblokiran terhadap beberapa website Islam tanpa klarifikasi dan ketelitian kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Seharusnya pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir. Selain itu, kata Muzzammil, BNPT seharusnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah website tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

"Termasuk mengundang para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam." imbuhnya.

Jangan sampai,terang Muzzammil, website yang menyampaikan ayat alquran dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement