Selasa 31 Mar 2015 19:12 WIB

Pemkot Bandar Lampung tak Akan Naikkan Tarif Angkot

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ani Nursalikah
Sebuah angkot jurusan Kampung Melayu - Karet menurunkan penumpang di sembarangan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/6).
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Sebuah angkot jurusan Kampung Melayu - Karet menurunkan penumpang di sembarangan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, tidak akan melakukan musyawarah untuk menaikkan tarif atau ongkos penumpang angkutan kota (Angkot) dalam kota.

"Tidak ada perubahan tarif ongkos," kata Wali Kota Herman HN di Bandar Lampung, Selasa (31/3).

Menurut dia, pada rapat musyawarah Dishub dengan Organda dan P3ABL dan pihak terkait, telah terjadi kesepakatan kenaikan tarif akan terjadi bila harga BBM premium melebihi Rp 8.500 per liter.

Menurut dia, rapat tersebut sudah memungkinkan tarif ongkos penumpang angkot dengan tarif batas bawah dan batas atas. Bila terjadi kenaikan harga BBM maka akan diberlakukan tarif atas, sedangkan bila terjadi penurunan harga BBM menyentuh level terendah harga BBM maka tarif akan turun ke batas bawah.

Saat ini, para penumpang masih membayar ongkos angkot dalam kota sebesar Rp 3.000 per penumpang dan Rp 2.000 bagi pelajar.

Sedangkan P3ABL meminta pemkot menyesuaikan tarif ongkos penumpang angkot dalam kota. Alasannya, karena suku cadang kendaraan sudah melambung naik setelah BBM beberapa kali naik.

"Kami mengusulkan kepada Dishub untuk menyesuaikan tarif ongkos setelah harga bensin naik," kata Ketua P3ABL Bandar Lampung, Daud Rusdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement