Selasa 31 Mar 2015 16:59 WIB

MUI: Densus 88 Perlu Diaudit BPK

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
Anggota tim Densus 88
Foto: Antara
Anggota tim Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, tindakan Densus 88 selama ini dinilai arogan dan kejam terhadap oknum yang baru "terduga teroris". Bahkan sering menyeret orang-orang tak bersalah ke dalam aksi penggerebekan mereka.

Beberapa kalangan publik, bahkan menilai tindakan Densus 88 yang arogan ini dilakukan untuk menunjukkan aksinya kepada "penyandang dana" dari negara asing. "Kalau Densus 88 terlihat hebat dan sukses maka dana bantuan akan terus mengalir deras," katanya, Senin, (30/3).

Jika benar Densus 88 menerima dana bantuan dari negara asing, kata Zulkarnain, maka BPK dan KPK perlu mengaudit dana bantuan asing itu. Sebagai lembaga negara yang profesional, dana tersebut mesti diumumkan secara transparan.

"Agar diketahui publik dan tidak bisa disalahgunakan nantinya," kata dia.

Sudah waktunya juga, lanjut Zulkarnaen, Presiden turun tangan memeriksa langsung ke dalam tubuh Densus 88 agar seluk beluknya diketahui langsung oleh Presiden. Sehingga Presiden dapat langsung mengambil tindakan efektif dengan membuat perubahan drastis dan menyeluruh pada Densus 88 atau kalau perlu membubarkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement