REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 2015 sebesar Rp 255 miliar dari wajib pajak yang tersebar di 29 kecamatan.
"Untuk triwulan pertama sebesar Rp 10 miliar," kata Kepala Seksi Pendataan dan Pendaftaran Bidang PBB P2 Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Tangerang Madani, Selasa (31/3).
Madani mengatakan di wilayah ini terdapat sekitar 500 ribu wajib pajak dan yang berpotensi membayar PBB berada di wilayah selatan dan utara.
Menurut dia, wilayah utara berada di Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Sepatan, Pakuhaji, Sukadiri, memiliki banyak pergudangan dan perumahan.
Sedangkan di wilayah selatan seperti di Kelapa Dua, Cisauk, Legok, Curug, Cikupa dan Balaraja merupakan kawasan perumahan dan pabrik.
Wajib pajak kedua wilayah itu sangat potensial membayar PBB tepat waktu. Bahkan Madani juga menargetkan penerimaan PBB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena sebagian wilayah masuk Kabupaten Tangerang.
Selama ini penerimaan PBB dari PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara terbesar di Indonesia itu dominan oleh Pemkot Tangerang. Dia menambahkan biasanya wajib pajak membayar mendekati jatuh tempo seperti akhir Agustus atau awal September.
Belakangan ini jumlah kawasan pergudangan di utara terus bertambah seiring kebutuhan pengusaha untuk menyimpan hasil produk. Hal itu merupakan potensi besar untuk penerimaan PBB.
Demikian pula pengembang yang mengincar kawasan tertentu untuk membangun rumah seperti di Kecamatan Pasar Kemis, Sepatan dan Rajeg.