REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Aparat Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang warga negara Malaysia yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap bersama satu laki-laki warga setempat.
HA (39) merupakan warga Desa Petaling, Kuala Lumpur. Sedangkan, tersangka orang pribumi berinisial TA (22), warga Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.
Dari kedua tersangka ini, Polsek Limapuluh berhasil mengamankan tiga paket sedang sabu-abu dengan berat 44,8 gram, alat hisap berupa selembar aluminium foil, korek gas dan pipa isap dari kertas, serta sebuah pipa kaca.
"Sedangkan sisa sabu-sabu sudah sempat dibuang tersangka HA ke dalam kloset kamar hotel," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon dalam siaran persnya, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis (25/3), sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Opsnal Polsek Limapuluh mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka baru saja melakukan transaksi narkoba di sebuah kawasan dalam Kota Pekanbaru.
"Selanjutnya kami melakukan pengejaran dan penyergapan di jalanan dan sebuah kamar hotel di Pekanbaru," katanya.
Kapolsek menjelaskan, bahwa yang pertama kali diamankan adalah tersangka TA saat berada di Jalan Abdul Muis tepatnya di depan SMU 8 Kecamatan Sail.
Sewaktu digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di dashboard sebanyak dua bungkus, dan satu bungkus lainnya ditemukan di jok sepeda motor yang dia kendarai.
Setelah dilakukan intrograsi, lanjut Dalizon, tersangka mengaku mendapat barang bukti dari tersangka HA. Transaksinya dilakukan di Hotel Grand Cokro kamar 112.
"Setelah kami kejar ke sana, ternyata tersangka HA telah chek out. Kami kemudian lakukan penyelidikan dan dapat informasi yang bersangkutan pindah hotel," katanya.
HA diketahui berpindah menuju Grand Hotel yang berada di Jalan Arifin Ahmad, tepat di kamar nomor 231. Polisi pun berhasil mengamankan WNA yang ketika digerebek tengah bersama seorang wanita. Ia menjelaskan, sampai saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus ini.