Selasa 31 Mar 2015 15:17 WIB

BBM Naik, APBD Sumut Membengkak

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Ani Nursalikah
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengatakan fluktuasi harga BBM berpengaruh dalam penyusunan anggaran. Untuk itu, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap perubahan anggaran demi menghindari kerugian akibat kesalahan kalkulasi.

"Iya pasti ada penyesuaian dengan kebutuhan kita," ujar Kepada Biro Keuangan Muhammad Fuad Lubis kepada Republika di kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (31/3).

Dia mengatakan salah satu perubahan yang terdampak langsung dari perubahan harga BBM adalah anggaran untuk jatah perjalanan mobil dinas. Hingga saat ini, anggaran mobil dinas di jatah Rp 100 ribu perhari.

Namun dia belum bisa memastikan sejauh mana perubahan anggaran akan dilakukan. “Nanti kita lihat seberapa besar perubahannya dan nanti disesuaikan dengan kebutuhan kita,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 28 Maret 2015 pukul 00.00. Harga BBM jenis premium dan solar naik sebesar Rp 500 per liter.

Harga premium yang sebelumnya Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300, sementara harga solar dari Rp 6.400 per liter naik menjadi Rp 6.900.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement