Selasa 31 Mar 2015 13:24 WIB

Guru dan Wali Murid Laporkan Buku yang Dianggap Radikal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham
petugas menata buku-buku kurikulum 2013 yang dikemblikan siswa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
petugas menata buku-buku kurikulum 2013 yang dikemblikan siswa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum guru dan orang tua siswa (Fortusis) mendatangi Kantor MUI Jabar, Selasa (31/3). Mereka melaporkan tentang buku Agama SMA kelas 11 yang dinilai tak layak diajarkan ke siswa karena berbau paham radikal. Diperkirakan, buku yang dikirim oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) sudah tersebar di Jabar mencapai 1.700 eksemplar.

"Kami adukan ke MUI agar buku ini segera ditarik," ujar Koordinator Forum Guru dan Orang Tua Siswa, Iwan Hermawan kepada wartawan.

Menurut Iwan,  Ia mengadukan ke MUI karena paham radikal tak pantas diajarkan di SMA/SMK. Oleh karena itu, Ia menuntut gubernur untuk mencabut buku SMA/SMK karena kalau dibiarkan akan menimbulkan intoleransi pada siswa.

"Paham radikal itu, salah satunya terlihat pada halaman 170 buku ini ada kalimat 'Selain menyembah Allah boleh dibunuh'," katanya.

Iwan mengaku heran, buku terbitan Kemendikbud masih isinya masih saja ada yang tak layak. Padahal, sebelumnya isinya sudah ditelaah Kemendikbud, tapi tetap saja masih bisa lolos. "Buku ini resmi dikirimkan ke sekolah pada Agustus 2014," katanya.

Dikatakan Iwan, untungnya buku agama tersebut belum diajarkan di SMA 9. Karena, setelah ramai di daerah lain, sekolahnya langsung mengecek buku terasebut. 

Iwan memprediksi, jumlah buku agama ini yang sudah dikirim ke sekolah ada 1.700. Yakni, ke SMA 9 sebanyak 440 eksemplar,  SMK 2 sebanyak 504, dan SMK 3 sebanyak 800. "Ini proyek buku kurtilas yang  terburu-buru," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement