Selasa 31 Mar 2015 10:39 WIB

Temui Jokowi, Luhut Laporkan Struktur Organisasi Lembaganya

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan (kiri).
Foto: Antara
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kantor Presiden Luhut Binsar Panjaitan pagi ini menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Selasa (31/3). Dalam pertemuan itu, Luhut melaporkan struktur organisasi lembaganya yang baru dibentuk di era kepemimpinan Jokowi tersebut.

"Kami melaporkan kantor staf kepresidenan sejak Perpres keluar, kini sudah lengkap," ujar Luhut di hadapan Jokowi.

Luhut kemudian memperkenalkan para deputinya, salah satunya Yanuar Nugroho yang menjabat sebagai deputi dua. Ia akan membantu Luhut dalam melakukan evaluasi terhadap kegiatan perencanaan dan pembangunan nasional. Yanuar sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)

Luhut sendiri diangkat sebagai kepala staf kantor presiden sejak 31 Desember 2014. Adapun Kantor Staf Presiden, yang sebelumnya bernama Unit Staf Kepresidenan, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Kerja Kepresidenan.  

Namun, dengan adanya perluasan fungsi, Unit Staf Kepresidenan berganti nama menjadi Kantor Staf Presiden. Dasar hukum pergantian nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Unit Staf Presiden yang disahkan Presiden pada tanggal 23 Februari.

Lembaga yang dipimpin Luhut itu bertugas membantu presiden mengawasi program-program prioritas pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement