REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Julius Adravida Barata mengatakan setiap penerbangan memiliki standar operasional prosedur (SOP), dimana jika tidak dijalankan maka takkan benar.
Hal ini menanggapi kabar pingsannya Pilot Citilink bernama Kapten Eddy Soeroso saat menerbangkan pesawat dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta menuju Bandara Koalanamu Medan, Senin (30/3). "Yang penting sekarang SOPnya dijalanin apa nggak. Kalau tidak ya berarti tidak benar," kata pria yang akrab disapa JA Barata kepada Republika.
Menurutnya, selama ini SOP dibuat supaya semua mekanisme tertata dengan rapi. Jika tidak dijalankan berarti yang terjadi tidak sesuai dengan prosedurnya, termasuk dalam penerbangan. Jika Citilink ini memang tidak menjalankan SOP maka prosedur yang dijalankannya tidak benar.
Namun, ia enggan menegaskan kemungkinan pemberian sanksi kepada pilot ataupun maskapainya. Terkait maskapainya lagi-lagi ia mengatakan akan melihat SOP yang dijalankan sesuai atau tidak.
Sementara untuk Pilot Eddy menurutnya tidak bisa diberi sanksi karena kejadian ini. "Orang sakit kok disanksi, gimana sih," ujar JA Barata.
Kejadian ini berawal saat pilot bersama co-pilot menerbangkan pesawat dari bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta dengan tujuan Bandara Koalanamu Medan. Namun, saat berada di zona udara kawasan Palembang, tiba-tiba sang pilot pingsan.