REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengusut kasus penipuan dengan modus pemerasan kepada kepala desa di kecamatan Mauk. Humas Pemkab Tangerang, Slamet Isbianto mengaku telah melaporkan kasus ini ke Bupati, Ahmed Zaki Iskandar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kurdi Matin.
"Nanti tinggal tunggu saja keputusan bupati dan sekda," jelas Slamet kepada Republika, Senin (30/3) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Meski demikian, Slamet mengaku belum mengetahui secara pasti tindakan yang bakal diambil bupati atau sekda tersebut. Slamet mengatakan bisa jadi pemkab akan mengumpulkan camat untuk menginformasikan kasus tersebut dan pemecahannya.
Seperti diketahui, seorang penipu yang mengaku sekda mencoba memeras kepala desa Marga Mulya agar dana Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016 cepat cair.
Slamet menjelaskan oknum tersebut berupaya mencairkan dana musrembang Rp 500 juta kepada kades Marga Mulya bila bersedia mengirimkan uang 1 persen dari dana musrembang tersebut.