Senin 30 Mar 2015 19:15 WIB

Polisi Ungkap Gudang Pengoplosan Pupuk

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ani Nursalikah
Pupuk
Foto: Juli/Antara
Pupuk

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN -- Polres Semarang menghentikan aktivitas sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat pengoplosan pupuk bersubsidi, di kawasan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (30/3).

Gudang yang belakangan diketahui milik CV Imex Indo ini diduga telah lama beroperasi dengan melakukan aktivitas pengoplosan pupuk untuk dijual bebas di pasaran.

Kini pengelola berikut tempat usaha ini dalam proses penyelidikan aparat Polres Semarang. Beberapa pupuk racikan yang sudah dioplos juga diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Semarang AKBP Muslimin Ahmad mengatakan tindakan yang dilakukan aparatnya ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan pupuk dan pangan di Kabupaten Semarang.

Dalam pengawasan ini, Polres Semarang menggandeng instansi terkait, diantaranya  Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Semarang.

Selama melaksanakan pengawasan di kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, polisi menemukan adanya sebuah gudang yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan pupuk.

“Ini kami menindak lanjuti, berdasarkan laporan dari masyarakat yang khawatir adanya pupuk oplosan maupun pupuk illegal,” ujar Muslimin.

Wakapolres Semarang Kompol Erwin H Dinata menambahkan, pihak pengelola berdalih perusahaan ini bermitra dengan perusahaan produsen pupuk merek Fampion. Karena telah memiliki lisensi dari perusahaan pupuk, perusahaan ini  mendatangkan bahan baku dari luar.

“Kemudian mereka mencampur bahan-bahan tersebut sesuai komposisi yang ada,” ujarnya.

Namun, hal ini perlu dibuktikan kebenarannya dengan meneliti keabsahan surat kerja samanya dan kualitas produksinya. Selain gudang pupuk di Kecamatan Bergas ini, Polres Semarang juga akan melakukan pengawasan pupuk dan bahan pangan di lokasi lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement