Senin 30 Mar 2015 12:00 WIB

Menteri Susi: Kerugian Illegal Fishing Sangat Luar Biasa

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah).
Foto: Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menegaskan, kerugian dari praktek illegal fishing sangat luar biasa. Akibatnya, hasil tangkap pelayanan berkurang.

"Ke depan tidak ada lagi kapal-kapal berkeliaran tak taat aturan, tidak boleh lagi perusahaan besar memainkan kedaulatan negara di tangan mereka," ujar Susi di gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Susi meminta agar tidak ada lagi penegakan hukum yang sangat lemah. Sehingga, penegakan hukum terhadap kapal asing Hai Fa yang ditangkap dan hanya dihukum denda Rp 200 juta, yang dinilai Susi sangat lemah agar tidak terjadi lagi.

Dia menyatakan, ada beberapa yang harus dilakukan ke depannya, yaitu, pembangunan online case tracking system yang di-update secara real time oleh semua penyidik. Sehingga bisa diakses secara bersama-sama oleh penyidik.

Dengan akses tersebut, pihaknya  mengontrol dan saling membantu satu sama lain. Di samping itu, Standar Operasional (SOP) penegakan hukum wajib disempurnakan. Sehingga tidak ada lagi kejahatan perikanan yang serius.

Susi menambahkan, penanganan perkara juga dibahas secara rutin oleh pihak terkait seperti, KKP, Polri, TNI, dan kejaksaan. Susi juga menekankan agar melalikan diklat bersama secara rutin untuk menyamakan pandangan dalam penegakan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

Kemudian, tambah Susi, penegakan hukum bukan lagi dilakukan secara parsial dan sektoral. "Kejahatan yang masuk IUU Fishing seringkali tidak terlepas dari kejahatan lainnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement