Senin 30 Mar 2015 11:49 WIB

Remaja Harus Waspadai Tanda-Tanda Ini

Rep: C15/ Red: Djibril Muhammad
KPAI
Foto: dok KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kekerasan dalam pacaran menjadi jenis kekerasan urutan nomor dua terbanyak di Indonesia. Tingginya angka kekerasan dalam pacaran menjadi hal yang harus diwaspadai kalangan remaja.

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amirudin mengatakan kekerasan dalam pacaran kerap kali tak disadari perempuan karena alasan cinta.

Padahal, menurut Mariana, kerap rasa cinta dan sayang menjadi salah satu alibi untuk pasangan melakukan kekerasan baik fisik, psikis maupun materil terhadap perempuan. Mariana mengatakan setidaknya ada beberapa tanda bahwa hubungan pacaran tidak sehat dan cenderung mengandung unsur kekerasan.

"Jika pasangan sudah mulai mendominasi, posesif, mengancam akan membunuh, bahkan melakukan pemaksaan hubungan seksual maka hal tersebut sudah masuk kategori kekerasan terhadapa perempuan," ujar Mariana saat dihubungi Republika, Senin (30/3).

Mariana juga mengatakan hubungan yang tidak sehat kerap membuat salah satu pihak merasa didominasi. Salah satu pihak merasa superior dan kerap menganggap remeh pasangan. Tanda-tanda ini kerap dianggap sepele, dan dengan alasan cinta kekerasan menjadi legal.

Komnas mencatat, dari total 788 kasus kekerasan yang menimpa perempuan, 21 persen kekerasan terjadi dalam hubungan pacaran. Angka ini menjadi urutan kedua, setelah kekerasan dalam rumah tangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement