REPUBLIKA.CO.ID,BATANG--Sejumlah petani dan pengecer pupuk di Kabupaten Batang mengaku masih bingung dan belum memahami sepenuhnya penggunaan kartu tani yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada awal Maret 2015.
Salah seorang petani, Sugiharto, di Batang, Ahad (29/3), mengatakan bahwa para petani belum mengetahui persis jatah pupuk urea yang bisa mereka terima karena pemerintah tidak memaparkan secara jelas.
"Jika jatah urea di kartu tani saya mendapat 100 kilogram dan sudah diambil semua, apakah masih bisa membeli lagi di saat padi terserang hama," katanya.
Petani lain, Ahmad Rifai, mengatakan saat ini dirinya mempunyai lahan tanaman padi di Kabupaten Batang dan Kendal, sementara kartu tani hanya diberikan kepada petani setempat.
"Apakah saya bisa menggunakan kartu tani untuk membeli pupuk urea di Kabupaten Kendal. Bagaimana kuota pupuk untuk lahan yang berada di Kendal," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Batang Migayani Thamrin mengatakan jika para petani masih bingung mengenai tata cara penggunaan kartu tani bisa berkonsultasi dengan petugas penyuluh pertanian.
Selain itu, kata dia, para petani juga bisa bertanya kepada petugas Babinsa yang terlibat aktif mendukung program peningkatan ketahanan pangan.
"Petugas penyuluh dan Babinsa akan memberikan pendampingan kepada petani yang kesulitan mengenai tata cara penggunaan katu tani," katanya.