Ahad 29 Mar 2015 15:24 WIB

Harga BBM Naik Lagi, JK: itu Risiko Kebijakan

Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla memberikan kata sambutan sesaat sebelum pembukaan aksi donor darah yang diadakan oleh Taruna Merah Putih di Kawasan Car Free Day, M.H Thamrin, jakarta Pusat, Ahad (29/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla memberikan kata sambutan sesaat sebelum pembukaan aksi donor darah yang diadakan oleh Taruna Merah Putih di Kawasan Car Free Day, M.H Thamrin, jakarta Pusat, Ahad (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kenaikan harga BBM dilakukan untuk membangun infrastruktur Indonesia.

"Indonesia kan mau bikin jalan lebih panjang, sekolah lebih banyak, rumah sakit lebih banyak. Kalau tidak ada uang negara yang cukup bagaimana bisa membangun jalan, rumah sakit dan sekolah," katanya di Jakarta, Ahad (29/3).

Ia mengatakan sebagaian dana yang sebelumnya diberikan untuk subsidi BBM, akan dialihkan untuk pembangunan tersebut, sehingga setiap saat jika harga minyak dunia naik maka harga BBM akan naik.

"Kalau harga naik atau rupiah naik ya naik juga (harga BBM). Itu risiko dari suatu kebijakan yang sudah diambil," ujarnya.

JK menjelaskan, pemerintah telah menetapkan untuk memberikan subsidi tetap bagi BBM sebesar Rp1.000 per liter.

JK sebelumnya mengatakan kenaikan harga BBM sebesar Rp500 per liter yang resmi dilakukan pemerintah pada Sabtu (28/3), disebabkan nilai rupiah yang melemah.

"Kita tahu rupiah sekarang masih Rp13.000 lebih per dolar AS, minyak juga naik lagi," kata Wapres dalam kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu (28/3).

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, premium tidak lagi menjadi barang subsidi. Penetapannya dibagi menjadi dua, yakni oleh pemerintah untuk premium penugasan di luar Jawa-Bali, dan Pertamina untuk premium umum di Jawa-Bali.

Sementara, solar dan minyak tanah tetap barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah. Harga solar masih mendapat subsidi tetap Rp1.000 per liter, sementara minyak tanah diberikan subsidi fluktuatif.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp500 per liter.

Harga premium yang sebelumnya Rp 6.800 naik menjadi Rp 7.300 per liter. Sementara harga solar yang sebelumnya Rp 6.400, naik menjadi Rp 6.900 per liter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement