REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 28 Maret 2015. Sejumlah masyarakat di berbagai daerah pun menilai perubahan harga BBM yang terjadi setiap bulan justru membingungkan masyarakat.
"Saya kira ndak kan, pertamax kan selalu begitu. Tidak membingungkan juga," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (29/3).
JK pun menegaskan, pemerintah sudah berulang kali menjelaskan terkait mekanisme perubahan harga BBM di Indonesia. Perubahan harga BBM ini dipengaruhi oleh perubahan harga minyak mentah dunia.
Kendati demikian, pemerintah tetap memberikan subsidi tetap Rp 1.000 untuk BBM jenis solar. Sedangkan, untuk BBM jenis premium, pemerintah menetapkan untuk mencabut subsidi BBM.
"Kan sudah disampaikan sebelumnya dan disetujui. Bahwa subsidinya yang subsidi tetap. Apapun keadaannya subsidinya tetap Rp 1.000. Memang kalau begitu dipilih memang begini (keadaannya). Enggak apa-apa," jelas dia.
Penolakan harga BBM yang dilakukan oleh masyarakat dinilainya merupakan hal yang wajar. Penghematan subsidi BBM ini, kata JK, dilakukan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, seperti pembangunan jalan, sekolah, serta rumah sakit.
"Kalau tidak ada uang negara yang cukup gimana bisa bangun jalan. Bagaimana bisa bangun RS, sekolah," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan kenaikan harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi masing-masing sebesar Rp. 500/liter. Sedangkan untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).
Untuk wilayah penugasan Jawa Madura Bali harga BBM Premium naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400. Sedangkan untuk solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900.
Sedangkan untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali, harga Premium naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300. Sedangkan harga solar sama dengan area Jawa, Rp 6.900.