REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda menyatakan, anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat. Karenanya, orang tua wajib mengawasi anak-anaknya sebab mereka sering tidak memikirkan bahaya yang menimpa.
Pendapat itu disampaikan Erlinda terkait kasus tiga balita yang tewas karena terjebak di dalam mobil rongsokan, Jumat (27/3). "Terkadang rasa ingin tahu menyebabkan anak melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan baik dan buruk pada dirinya sendiri," katanya, Sabtu, (28/3).
Tiga anak perempuan ditemukan tewas pada Jumat (27/3) di dalam mobil rongsokan yang diparkir di lapangan Pergudangan, Muara Karang, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Ketiga anak tersebut yakni Hana (4 tahun), Rani (5), dan Naipah (5). Mereka diperkirakan meninggal dunia karena kekurangan oksigen dan dehidrasi karena terjebak selama tiga jam di dalam rongsokan.
Agar peristiwa seruap tidak terulang, KPAI akan berkoordinasi dengan banyak pihak dalam rangka mengedukasi orang tua untuk memiliki pemahaman supaya tidak teledor mengawasi anak. Edukasi dilakukan dengan menggandeng dinas terkait. Edukasi dilakukan pada tingkat RT, RW, lurah kecamatan pada progam pemberdayaan keluarga.
"Melalui program edukasi seperti itu diharapkan ada perubahan pemahaman pada orang tua, sehingga mereka tidak lalai dalam mengawasi anak-anaknya saat bermain."