Sabtu 28 Mar 2015 23:16 WIB

Retribusi Gua Pindul Ditiadakan

Retribusi
Foto: antara
Retribusi

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Desa Bejiharjo Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghentikan penarikan retribusi masuk Kawasan Gua Pindul sejak Kamis (26/3), karena diduga masih terjadi kebocoran dana yang dipungut dari pengunjung tersebut.

"Kami sejak Kamis menghentikan sementara penarikan retribusi Gua Pindul," kata Penjabat (Pj) Kepala Desa Bejiharjo Subarjono, Sabtu (28/3).

Ia mengatakan petugas yang berada di empat titik pos retribusi sudah tidak lagi berada di lokasi, dan membiarkan wisatawan lewat tanpa membayar retribusi.

"Kami serahkan sepenuhnya ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunung Kidul," kata Subarjono.

Ia mengaku tidak ingin disalahkan terkait banyaknya kebocoran dana retribusi yang selama ini terjadi saat petugas dari perangkat desa menarik retribusi. Namun demikan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Disbudpar terkait hal ini.

"Kami tidak ingin disalahkan, dan sepenuhnya akan kami serahkan ke pemkab," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Hary Sukmono membenarkan berhentinya penarikan retribusi kawasan wisata andalan Gunung Kidul ini. Pihaknya sudah menerima pemberitahuan secara lisan dari Perangkat Desa Bejiharjo.

"Memang sudah berhenti sejak Kamis," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat dengan dengan Perangkat Desa Bejiharjo pada Ahad (29/3). Tujuan pertemuan itu untuk melakukan evaluasi.

"Semoga ditemukan solusi, agar masalah ini tidak berlarut-larut," kata Hary.

Sebelumnya, pemkab mendorong agar pemerintah desa meminimalisir kebocoran dana retribusi tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement