Sabtu 28 Mar 2015 04:23 WIB

Politikus PAN: Tindakan Menkumham Gaya Orde Baru

Rep: c15/ Red: Agung Sasongko
Menkumham Yasonna Laoly
Foto: Republika/ Wihdan
Menkumham Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Fraksi PAN DPR RI, Teguh Juwarno tetap pada pendiriannya untuk mengajukan hak angket. Meski hingga kini ia belum mendapatkan persetujuan dari Partai, dirinya tetap menilai apa yang dilakukan Menteri Yassona Laoly sudah mengebiri demokrasi.

"Gayanya kan seperti orde baru sekarang ini, harusnya Menteri tidak mencampuri urusan partai," ujar Teguh saat ditemui usai melakukan rapat perdana PAN di Hotel Bidakara, Jumat (27/3).

Teguh mengatakan, kasus Golkar dan PPP saat ini bukan barang baru. Saat era reformasi dulu kasus yang sama juga pernah menimpa PDI-P. Saat itu Megawati bersitegang dengan Soerdjadi untuk memperebutkan partai.

Era otoriter Soeharto masih kental pada saat itu. Teguh menyayangkan hal tersebut terjadi lagi saat ini.

Untuk itu, ia mengaku akan memperjuangkan agar hak angket terhadap Menkumham dapat dilaksanakan. "Keyakinan itu yang ingin saya bawa, tidak ada urusan sama Aburizal Bakrie, Djan Farid, karena bisa saja ini berlaku bagi partai lain," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement