Jumat 27 Mar 2015 17:36 WIB

Senin, Panja Anastesi akan Panggil RS Siloam dan Kalbe Farma

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Siloam Hospital
Foto: qualityindonesia.com
Siloam Hospital

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat, Ermalena mengatakan panitia kerja (panja) anastesi bisa memberikan sanksi serius kepada PT Kalbe Farma dan RS Siloam tergantung dari hasil temuan yang ada. Hal ini terkait dengan kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam akibat dugaan salah obat. 

“Panja bisa merekomendasikan sanksi tergantung temuan nanti,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (27/3).

Menurutnya, panja belum bisa mengeluarkan rekomendasi, pasalnya investigasi terkait kasus tersebut belum selesai. Namun, dirinya berharap agar panja bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut mengingat kasus ini menyangkut nyawa seseorang.

Ia pun mempertanyakan kasus tersebut dimana pasien yang meninggal hanya dua dan cenderung hanya RS Siloam. Oleh karena itu, pada Senin (30/3), akan diselenggarakan rapat kerja bersama Menteri kesehatan, BPOM, Kalbe Farma dan RS Siloam untuk menjelaskan duduk permasalahan.

Ermalena berharap panja bisa segera mencari jalan keluar dan menemukan masalah dalam kasus tersebut. “Panja sudah terbentuk, dalam rapat nanti diharapkan panja ini bisa mencari jalan keluar dan menemukan masalah apa sesungguhnya, pasalnya kita sekarang belum tahu,” ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement