Jumat 27 Mar 2015 15:31 WIB

Ribuan Pecandu Narkoba di Lampung Bakal Direhabilitasi

Red: M Akbar
Tiga dari Empat tersangka kasus narkoba ditampilkan  saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Ahad (15/3).  (Antara/Hafidz Mubarak)
Tiga dari Empat tersangka kasus narkoba ditampilkan saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Ahad (15/3). (Antara/Hafidz Mubarak)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Sebanyak 1.500 pecandu narkotika dan obat-obatan berbahaya di Lampung akan mendapatkan rehabilitasi gratis pada tahun 2015.

"Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menjalin nota kesepahaman dengan kabupaten dan kota agar program rehabilitasi berjalan merata di daerah ini," kata Kepala BNN Provinsi Lampung, Zulkifli, di Bandarlampung, Jumat (27/3).

Ia mengharapkan dalam nota kesepahaman itu, kabupaten/kota bisa mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar untuk operasional rehabilitasi di rumah sakit masing-masing.

Menurutnya, sebanyak 1.500 pecabdu narkoba dari seluruh Lampung akan direhabilitasi pada 2015. Program yang digulirkan BNN Provinsi Lampung sebagai bagian dari program BNN untuk merehabilitasi sebanyak 100 ribu pecandu narkoba di seluruh Tanah Air.

Ia menyebutkan, untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, BNN Provinsi Lampung melakukan MoU itu dengan Forkopimda tingkat kabupaten/kota.

Maksud penandatanganan itu menurutnya, BNN menggandeng pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk dapat mendukung program rehabilitasi dan penanggulangan kecanduan narkoba.

"Saat ini sebanyak 45 pecandu narkoba telah mendafatrkan diri dalam program rehabilitasi gratis tersebut," ujarnya.

BNN lanjutnya berharap dengan bantuan pemkab dan pemkot rehabilitasi dapat dilakukan di rumah sakit daerah masing-masing.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement