REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bersyukur dengan dikeluarkannya peraturan kapolri (perkap) mengenai jilbab polwan.
Ia mengatakan, perkap ini merupakan akhir dari penantian panjang bagi umat muslim khususnya bagi muslimah yang bekerja di kepolisian untuk dapat menggunakan jilbab.
Dengan adanya keputusan ini, ia berharap dapat menjadi satu lompatan di internal kepolisian untuk meningkatkan kinerja.
Dengan berbusana muslimah, maka para polwan dapat menjaga diri dan citra positif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kepolisian.
"Ya tentu kami kemenag amat sangat bersyukur. Ini penantian panjang sebenarnya bagi umat muslim. Khususnya yang berkegiatan di polri untuk bisa juga menggunakan jilbab," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (26/3).
Menurutnya, jilbab dapat diartikan sebagai budaya atau simbol ketaatan muslimah terhadap agama yang diyakininya.