Kamis 26 Mar 2015 19:28 WIB

Perkap Jilbab Preseden Penting bagi Prajurit TNI Perempuan

Rep: c82/ Red: Agung Sasongko
Polwan berjilbab.
Foto: Republika/JYasin Habibi
Polwan berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, keluarnya Perkap Jilbab Polwan dapat menjadi contoh yang baik bagi institusi negara yang lain, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Mahfudz, peraturan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi TNI untuk mengizinkan para prajurit perempuan yang ingin menggunakan jilbab.

"Ini menjadi preseden penting bagi TNI karena aspirasi agar prajurit TNI wanita bisa gunakan busana hijab sudah agak lama. Dan kalau kita lihat praktik di berbagai negara bahkan USA sekalipun profesi jabatan publik sudah dibuka ruang untuk pengguna jilbab," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3).

Mahfudz menambahkan, sudah banyak negara yang memperbolehkan tentara perempuannya untuk menggunakan jilbab. "Bukan hanya di negara Islam. Ini bisa diikuti oleh TNI," ujarnya.

Politikus PKS itu pun mengapresiasi keputusan Plt Kapolri Badrodin Haiti yang memperbolehkan Polwan untuk menggunakan jilbab. Namun, penggunaan tersebut, lanjutnya, tentu harus disesuaikan dengan aturan internal dan kebutuhan kerja.

 

"Ini hak asasi setiap orang dan karena ini menyangkut keyakinan ajaran agama, kita pasti pahami tidak ada satu ajaran agama pun yang dibatasi oleh profesi," kata Mahfudz.

"Memang tidak boleh ada satu profesi apapun yang menjadi penghalang bagi warga negara untuk mendapatkan haknya dan menjalankan kewajiban," katanya lagi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement