Kamis 26 Mar 2015 19:05 WIB

Pengajuan Badrodin Dipersoalkan DPR, Apa Sikap Istana?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Wihdan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menunda pelaksanaan fit and proper test pada Komjen Pol Badrodin Haiti. Penundaan itu dilakukan sampai ada penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengajuan calon kapolri. Lalu, bagaimana sikap Istana akan penundaan itu?

Ditemui usai meninjau sejumlah titik yang akan digunakan sebagai lokasi Konferensi Asia Afrika, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hingga kini Istana belum membuat keputusan. Sebab, Presiden Jokowi masih berada di Tiongkok untuk kunjungan kenegaraan.

Menurutnya, setelah kembali ke Tanah Air, Presiden Jokowi akan segera mengumumkan sikapnya terkait polemik pengajuan kapolri tersebut. "Nanti presiden tiba di Jakarta hari Ahad petang ya, setelah ada acara state funeral di singapura. Jadi nanti kita tunggu setelah itu," kata mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut, Kamis (26/3).

Pratikno juga membantah kabar yang menyebut DPR mengembalikan surat pengajuan Badrodin pada Jokowi. Menurutnya, tak ada surat yang dikembalikan oleh Dewan. "Enggak. Surat kan sudah diterima oleh sana," ucap Pratikno.

Seperti diketahui, setelah mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, Presiden Jokowi akhirnya batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Sebagai gantinya, presiden mengajukan Wakapolri Badrodin Haiti untuk diproses di DPR. Meski demikian, Dewan rupanya menolak melakukan tes uji kelayakan pada Badrodin karena menganggap presiden belum pernah memberikan penjelasan terkait pembatalan pelantikan Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement